Setyo Budiantoro dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekelilingnya.
Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. "Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan."
Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.
Berikut sejumlah zat berbahaya yang terkandung di sebuah batang rokok:
Tar
- Dalam tubuh manusia, tar memicu terjadinya iritasi paru-paru dan kanker.
- Dalam tubuh perokok pasif, tar akan terkonsentrasi tiga kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Nikotin
- Dalam tubuh manusia menimbulkan efek adiksi atau candu yang memicu peningkatan konsumsi.
- Dalam tubuh perokok pasif, nikotin akan terkonsentrasi tiga kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Karbon Monoksida
- Merupakan gas berbahaya yang dapat menurunkan kadar oksigen dalam tubuh. Pengikatan oksigen oleh karbon monoksida inilah yang kemudian memicu terjadinya penyakit jantung.
- Dalam tubuh perokok pasif, gas berbahaya ini akan terkonsentrasi tiga kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Bahan kimia berbahaya
zat kimia pada rokok:
- Berupa gas dan zat berbahaya yang jumlahnya mencapai ribuan. Di tubuh manusia, bahan kimia berbahaya ini meningkatkan risiko penyakit kanker.
- Dalam tubuh perokok pasif, bahan kimia berbahaya ini akan terkonsentrasi 50 kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Mengutip hasil kajian WHO, Budi mengatakan, lingkungan bebas asap rokok merupakan satu-satunya strategi efektif untuk memberikan perlindungan bagi perokok pasif.
Penyediaan smoking area juga tak sepenuhnya melindungi para perokok pasif dari bahaya rokok. "Penyediaan smoking area di dalam gedung sama halnya dengan kencing di sudut kolam renang, akan menyatu juga," ujarnya. "Asap tetap akan menembus ventilasi."
Data Global Youth Survey tahun 1999-2006, sebanyak 81 persen anak usia 13-15 tahun di Indonesia terpapar asap rokok di tempat umum atau menjadi perokok pasif. "Padahal rata-rata persentase dunia hanya 56 persen," ujarnya.
Survei tersebut juga menunjukkan, lebih dari 150 juta penduduk Indonesia menjadi perokok pasif di rumah, di perkantoran, di tempat umum, di kendaraan umum.
Sedangkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 menunjukkan, lebih dari 87 persen perokok aktif merokok di dalam rumah ketika sedang bersama anggota keluarganya. Survei ini juga menemukan 71 persen rumah tangga memiliki pengeluaran untuk merokok.
0 comments:
Post a Comment